SAMBILNGAJI.COM - Ma’ruf
Amin selaku Wapres menyampaikan soal pemakaian Vaksin Corona harus tetap
berdasarkan hasil penetapan dari MUI.
Walapun hasil penetapannya menyatakan tak halal.
Menurut
Wapres, hasil penetapan MUI itu penting. Terutama bila Vasin Corona tak halal
dapat digunakan selama vaksil halal belum ditemukan.
"Maka
bisa digunakan walau tidak halal secara darurat, tapi dengan penetapan oleh
lembaga bahwa iya, ini boleh digunakan karena keadaannya darurat, tapi harus
ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI," ujar Ma'ruf, Jumat (16/10/2020) dikutip
dari halaman CNN Indonesia.
Penggunaan
Vaksin Corona yang tak halal saat darurat, menurut Ma’ruf masih bisa dilakukan.
Apalagi hal tersebut pernah terjadi pada kasus vaksin meningitis.
Ma’ruf
menjelaskan tentang vaksin meningitis walau dinyatakan tak halal, tetap bolleh
digunakan. Terutama untuk mencegah penyakit atau dampak lainnya yang lebih
berbahaya.
"Seperti
meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak ada, tidak
digunakan vaksin akan timbul kebahayaan, akan timbulkan penyakit atau penyakit
berkepanjangan," kata Ma’ruf dalam sumber yang sama.
Ma’ruf
Amin turut menjelaskan dasar argumennya yang berkaitan dengan lima tujuan
syariat. Dimana menjaga jiwa ternyata masuk selain menjaga agama.
Menurutnya,
bila dalam keadaan normal menjaga agama itu dinomorsatukan. Sedangkan dalam
keadaan darurat seperti sekarang, menjaga jiwa harus diutamakan.
Dirinya
menambahkan bahwa menjaga jiwa itu diutamakan saat belum ada alternatif. Bahkan
dirinya menjelaskan bahwa dalam agama itu ada kemudahan, seperti dalam shalat.
Mengenai
langkah pemerintah soal vaksin. Ma’ruf menyampaikan bahwa pihak pemerintah
sedang mengembangkan vaksin, khususnya melalui keputusan presiden Nomor 18/2020.
Yaitu berkenaan dengan proses pengadaan vaksin dan vaksinasi dalam mencegah
penyebaran corona.
Bahkan
dalam Kepres yang ditandatangani presiden tanggal 5 Oktober tersebut,
pemerintah jelas telah mengatur dari proses pengadaan hingga distribuski
vaksin.
Dimana
proses pengadaan vaksin Corona itu akan dilaksanakan oleh BUMN PT Bio Farma
(Persero). Sedangkan jumlah dan jenis
pengadaan vaksin Covid secara lebih lanjut ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Sebelumnya,
Presiden Jokowi menargetkan bahwa vaksinasi bakan dilakukan pada akhir tahun
2020. Entah cara tersebut dilakukan pemerintah secara mandiri ataupun
bekerjasama dengan pihak lain seperti China dan Uni Emirat Arab. (WH/Sumber:
CNN Indonesia).
